Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Kementerian Sosial RI @kemensosri berikut ini cara pengaduan bansos.
Layanan Pengaduan Kementerian Sosial
Masyarakat bisa menghubungi call centre 171 apabila menemukan masalah terkait bantuan sosial ataupun masalah kesejahteraan sosial lainnya.
Siapa pun boleh melaporkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat menjadi lebih efektif.
Selain call centre tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor atau situs www.lapor.go.id.
Wah, ternyata masyarakat bisa menyampaikan pengaduan hanya dengan jempol tanpa harus bersusah payah berhubungan dengan birokrasi yang rumit.
Baca Juga: Anak Marah Sering Bikin Emosi Bunda? 5 Tips Jitu Ini Bisa Bantu Meredam Kemarahan Buah Hati, Simak!
Pengecekan dan Pengusulan Bansos
Dahulukan untuk bertanya siapa saja yang mendapatkan bansos, masyarakat harus bertanya kepada ketua RT.