JANGAN LUPA! Bansos PKH Tahap 2 Rp750 Ribu Cair April-Juni 2023, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 28 April 2023, 06:15 WIB
Bansos PKH tahap 2 Rp750 ribu cair April-Juni 2023
Bansos PKH tahap 2 Rp750 ribu cair April-Juni 2023 /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

BERITASUKOHARJO.com – Berikut ini adalah artikel tentang bansos PKH tahap 2 Rp750 ribu cair April-Juni 2023, segera login cekbansos.kemensos.go.id.

Selamat bagi pemilik KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id pada keluarga penerima manfaat atau KPM yang memenuhi syarat, sebentar lagi bansos PKH tahap 2 tahun 2023 Rp750 ribu akan cair.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam program penerima manfaat atau tidak cukup menggunakan KTP lalu cek di laman cekbansos.kemensos.go.id, bagi kriteria ibu hamil dan anak usia balita siap-siap menerima bansos PKH tahap 2 tahun 2023.

Baca Juga: NIK KTP Ini Memiliki Kesempatan Dapat BLT 1,2 Juta, Info Cek Bansos PKH Cair Bulan April 2023 di Sini

Selain ibu hamil, kriteria lain yang juga akan mendapat manfaat dari bansos PKH tahap 2 Rp750ribu yang cair bulan April-Juni 2023 ini adalah anak-anak sekolah, penyandang disabilitas hingga para lansia.

Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari berbagai sumber, berikut adalah rincian nominal tiap kategori keluarga penerima manfaat yang bisa mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.
2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.
3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.
5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.
6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.
7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: HORE! Anak Balita dan Ibu Hamil Dapat Bansos PKH BPNT 2023 Sebesar Rp750 Ribu, Cek Cara, Syarat dan Ketentuan!

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x