Cermati dan Lengkapi! Ini Syarat Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

- 12 September 2023, 15:27 WIB
Berkas dan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023
Berkas dan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 /Pixabay/Aymanejed.

BERITASUKOHARJO.com- Pendaftaran CPNS 2023 semakin di depan mata, jadi cermati dan lengkapi syarat berkas dokumen yang harus dilengkapi.

Pemerintah telah resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK akan mulai dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.

Pemerintah juga telah resmi mengumumkan ada sebanyak 596 instansi yang membuka posisi untuk aparatur sipil negara yang baru.

Meski sebenarnya posisi sebanyak itu dikatakan menurun, pasalnya disesuaikan dengan aparatur negara yang dikeluarkan, dan tergantung dengan masing-masing instansi.

Baca Juga: Resep Seblak Coet Rafael Viral, Pedasnya Juara, Nampol di Lidah!

Berbagai instansi berasal dari Kementerian lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kebupaten yang telah siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk para calon pelamar baru.

Sebelum pendaftaran dimulai, alangkah baiknya calon pelamar mempersiapkan syarat dan berkas dokumen penting.

Kenapa? Agar nantinya tidak terburu-buru dalam mengumpulkan dan upload berkas di laman resminya. Langsung saja simak!

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun
TikTok @temancpns.id dan laman menpan.go.id, berikut informasi tentang syarat berkas pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x