BERITASUKOHARJO.com - Rabu, 29 Juni 2022 kemarin, telah beredar kabar mengenai Pemerintah yang bersiap membuka rekrutmen PPPK dan CPNS 2022.
Sayangnya, ada satu hal mengecewakan yang harus diterima oleh para calon peserta rekrutmen CPNS 2022 yang telah diumumkan Pemerintah.
Jumlah formasi untuk PPPK jauh lebih besar dari CPNS 2022, di mana PPPK menerima sebanyak 1.035.811 formasi. Terdapat alasan khusus untuk hal ini dari Pemerintah
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS 2022, Pemerintah hanya membutuhkan sebanyak 8.941 formasi yang secara khusus diperuntukkan pada sekolah kedinasan.
Alasan tentang rekrutmen CPNS 2022 yang kali ini memiliki total formasi yang sangat sedikit telah diberikan Menpan RB Tjahjo Kumolo di awal tahun ini.
Baca Juga: Mulai Tayang di Bioskop Hari Ini, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemain Film Ranah 3 Warna
Disebutkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK jauh lebih banyak dari CPNS 2022 untuk bisa menyamai peraturan di negara-negara maju.
Sebagai informasi, negara-negara maju memiliki jumlah PPPK yang lebih banyak dengan tujuan untuk mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia.
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkap Tjahjo Kumolo.