Apabila Anda sudah mendapatkan surat panggilan / undangan, maka segeralah cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2! Informasi tambahan untuk jam operasional kantor PT Pos Indonesia yaitu mulai pukul 08.00 sampai 17.000 WIB.***
Apabila Anda sudah mendapatkan surat panggilan / undangan, maka segeralah cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2! Informasi tambahan untuk jam operasional kantor PT Pos Indonesia yaitu mulai pukul 08.00 sampai 17.000 WIB.***
Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani