BOMBASTIS! Nominal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 2 Capai Rp3,9 Juta, Segera Datang ke Kantor Pos Terdekat!

- 13 Mei 2023, 15:50 WIB
Resmi cair BPNT dan PKH tahap 2 oleh PT Pos Indonesia
Resmi cair BPNT dan PKH tahap 2 oleh PT Pos Indonesia /Pexels / Robert Lens

Apabila Anda sudah mendapatkan surat panggilan / undangan, maka segeralah cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2! Informasi tambahan untuk jam operasional kantor PT Pos Indonesia yaitu mulai pukul 08.00 sampai 17.000 WIB.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah