Lebih lanjut, KPM bisa berpatokan pada tanggal batas akhir penyaluran bansos oleh PT Pos Indonesia yang akan dilaksanakan sampai tanggal 26 Mei.
Oleh karena itu, sampai waktu yang ditentukan KPM masih memililki peluang besar untuk mendapatkan dana bansosnya di bulan ini.
Hal yang perlu digaris bawahi oleh KPM yaitu nominal BPNT dan PKH tahap 2 yang akan diterima tidaklah sama sebesar Rp3,9 juta.
Melainkan berkisar mulai Rp225 ribu sampai Rp3,9 juta, maka dana bansos yang berhak diterima adalah yang tertulis di dalam surat panggilan / undangan.
Anda tidak perlu kecewa, karena nominal tersebut disesuaikan atas banyaknya jumlah tanggungan KPM dalam satu keluarganya.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dibuka
Kepastian perhitungannya masih belum dipahami detail oleh pendamping sosial, oleh karena itu KPM harap ikhlas menerima dana bansosnya.
Pendaping sosial masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos terkait komponen apa saja yang dijadikan pertimbangan dalam perhitungan bantuan yang diberikan kepada KPM.