BOMBASTIS! Nominal Pencairan BPNT dan PKH Tahap 2 Capai Rp3,9 Juta, Segera Datang ke Kantor Pos Terdekat!

- 13 Mei 2023, 15:50 WIB
Resmi cair BPNT dan PKH tahap 2 oleh PT Pos Indonesia
Resmi cair BPNT dan PKH tahap 2 oleh PT Pos Indonesia /Pexels / Robert Lens

BERITASUKOHARJO.com - Nominal pencairan BPNT dan PKH tahap 2 capai Rp3,9 Juta, KPM diharapkan segera datang ke kantor Pos terdekat! Resmi diumumkan jika penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia mulai dilakukan sejak 13 Mei 2023.

KPM akan mendapatkan surat panggilan / undangan dari PT Pos Indonesia sebelum mencairkan dana bansos BPNT dan PKH tahap 2. Selanjutnya, KPM bisa langsung datang ke kantor Post terdekat sembari membawa KTP yang sesuai dengan nama yang tertulis di surat.

Penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia tergolong lebih lambat dibandingkan melalui Himbara. Hal ini dikarenan KPM yang memiliki KKS bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI sudah mendapatkan dana bantuan tersebut lebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Gunakan Pinjol Ilegal Untuk Nonton Konser, Begini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Meskipun begitu, sampai berita ini dibuat ternyata masih ada beberapa KPM Himbara yang mengeluhkan bahwa dirinya belum juga menerima bantuan BPNT dan PKH tahap 2.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalu kanal YouTube INSPIRASI OKTARA pada 13 Mei 2023. Pendamping sosial menjelaskan apabila tidak terdapat kendala ketika pencairan tahap 1 dan KPM juga tidak melakukan perubahan data apapun pada DTKS, maka bansos tahap 2 dipastikan cair.

Namun, untuk waktu pastinya masih belum diketahui, sehingga KPM diminta untuk terus bersabar. Kemensos masih terus berprogres secara bertahap untuk menyalurkan dana bansos BPNT dan PKH tahap 2 tersebut.

Lebih lanjut, KPM bisa berpatokan pada tanggal batas akhir penyaluran bansos oleh PT Pos Indonesia yang akan dilaksanakan sampai tanggal 26 Mei.

Baca Juga: Husein AR Minta Ridwan Kamil dan Jeje Wiradinata Juga Lindungi Sekolah Lama Tempat Dia Mengajar, Ada Apa?

Oleh karena itu, sampai waktu yang ditentukan KPM masih memililki peluang besar untuk mendapatkan dana bansosnya di bulan ini.

Hal yang perlu digaris bawahi oleh KPM yaitu nominal BPNT dan PKH tahap 2 yang akan diterima tidaklah sama sebesar Rp3,9 juta.

Melainkan berkisar mulai Rp225 ribu sampai Rp3,9 juta, maka dana bansos yang berhak diterima adalah yang tertulis di dalam surat panggilan / undangan.

Anda tidak perlu kecewa, karena nominal tersebut disesuaikan atas banyaknya jumlah tanggungan KPM dalam satu keluarganya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dibuka

Kepastian perhitungannya masih belum dipahami detail oleh pendamping sosial, oleh karena itu KPM harap ikhlas menerima dana bansosnya.

Pendaping sosial masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos terkait komponen apa saja yang dijadikan pertimbangan dalam perhitungan bantuan yang diberikan kepada KPM.

Apabila Anda sudah mendapatkan surat panggilan / undangan, maka segeralah cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2! Informasi tambahan untuk jam operasional kantor PT Pos Indonesia yaitu mulai pukul 08.00 sampai 17.000 WIB.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah