Sebelum Anda mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan terlebih dahulu bahwa telah memenuhi persyaratannya yaitu:
- Ketentuan umur peserta yaitu minimum 18 tahun sedangkan maksimalnya 64 tahun.
- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal pada saat mendaftar dan mengikuti pelatihan.
- Kriteria peserta meliputi para pencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK atau sedang dirumahkan, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja dan pelaku UMKM.
- Tidak diperkenankan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 52 untuk profesi berikut ini: pejabat negara, ASN, pimpinan/anggota DPRD, anggota kepolisian, prajurit TNI, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Kartu prakerja gelombang 52 hanya bisa diterima maksimal dua NIK dalam satu KK.
Itu tadi adalah keuntungan yang bisa Anda peroleh saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52. Semangat dan semoga beruntung.***