BERITASUKOHARJO.com – Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang diinisiasi Pemerintah Indonesia dengan tujuan meningkatkan skill untuk terjun ke dunia kerja dengan syarat tertentu agar mendapatkan intensif hingga Rp700 ribu.
Dilansir dari akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id oleh BeritaSukoharjo.com bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka.
Namun, untuk mengikuti pelatihan hingga mendapatkan insentif hingga Rp700 ribu, kamu harus mempersiapkan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan pihak penyelenggara.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 mendapatkan insentif hingga Rp700 ribu adalah sebagai berikut:
1. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah Warga Negara Indonesia dengan usia 18 hingga 64 tahun yang dibuktikan dengan adanya kartu identitas seperti KTP.
2. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 bukanlah seorang siswa ataupun seorang mahasiswa yang masih belajar dibangku sekolah atau universitas tertentu.