Ciri Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 51, Cek Link Berikut Apakah Nama Anda Ada dalam Daftar

- 28 April 2023, 08:30 WIB
Ciri peseta yang lolos program Kartu Prakerja gelombang 51
Ciri peseta yang lolos program Kartu Prakerja gelombang 51 /pixabay.com/@startupstockphotos-690514/

BERITASUKOHARJO.com – Artikel kali ini akan mengulas tentang ciri peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 51. Cek link berikut apakah nama Anda masuk dalam daftar peserta yang lolos gelombang 51 Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja masih menjadi salah satu primadona program bantuan pemerintah yang banyak diminati masyarakat. Tidak heran kalau banyak orang yang ikut mendaftar program Kartu Prakerja.

Setelah sebelumnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah ditutup beberapa waktu lalu, kini para peserta program Kartu Prakerja sedang harap-harap cemas menanti pengumuman siapa saja peserta yang bisa lolos gelombang 51.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR KARTU PRAKERJA! Selain Dana Bantuan Rp4,2 Juta, Anda Juga Bisa Dapat Pekerjaan Baru! Ini Caranya

Jika dilihat lebih lanjut, terutama bagi Anda yang sudah beberapa kali mencoba program Kartu Prakerja, sebenarnya ada beberapa ciri yang bisa diamati apakah Anda masuk dalam peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 51.

Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari berbagai sumber, berikut adalah ciri-ciri peserta yang berpeluang besar lolos program Kartu Prakerja gelombang 51.

1. Peserta program Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun

2. Peserta Kartu Prakerja minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 64 tahun
3. Peserta Kartu Prakerja masuk golongan orang yang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Contohnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja yang bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM
4. Peserta Kartu Prakerja bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, Prajurit TNI, ASN, anggota Polri.
Kepala desa, perangkat desa, Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas di perusahaan BUMN, BUMD
5. Peserta Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi manfaat program penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Siap-Siap Dapat Bonus Rp700 Ribu di Luar Dana Pelatihan, Ini Syaratnya…

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x