BERITASUKOHARJO.com - Selama libur Lebaran 2023, sistem ganjil genap ditiadakan di 26 jalan di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Dia mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan di jalan raya Jakarta hingga periode sesudah Lebaran Idul Fitri 1444 H. Tepatnya, peniadaan sistem ini mulai tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023.
“Nah, nanti kalau sudah mulai libur Lebaran, ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” katanya.
Seperti telah dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, pernyataan Latif ini diperkuat oleh Pergub 88 tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi: "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Walaupun sistem ganjil genap tidak diberlakukan di jalan protokol Jakarta, tapi pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas.
Berikut 26 titik di Jakarta yang ditiadakan sistem ganjil genap selama libur Lebaran Idul Fitri 1444 H.