PENTING! Simak Syarat dan Ketentuan Motis Mudik Lebaran 2023 Beserta 3 Lintasan Rutenya

- 13 April 2023, 22:37 WIB
syarat dan ketentuan Motis mudik Lebaran 2023,
syarat dan ketentuan Motis mudik Lebaran 2023, /Instagram @ditjenperkeretaapian

1. Semua peserta Motis mudik Lebaran 2023 bisa mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau bisa langsung daftarkan ke posko pendaftaran yang dipilih.

2. Syarat pendaftaran peserta Motis mudik Lebaran 2023:

- Satu peserta Motis mudik Lebaran 2023 harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

- Sepeda motor yang bisa didaftarkan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang Motis, dengan persyaratan:

 a. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis mudik Lebaran 2023 adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar

 b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta Motis mudik Lebaran 2023 yang terdaftar

 c. Tiket Motis mudik Lebaran 2023 yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

 d. Satu penumpang dewasa Motis mudik Lebaran 2023 bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)

Baca Juga: WOW! Rp4,2 Juta untuk Setiap Individu Digelontorkan Pemerintah sebegai Bantuan Dana, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah