PENTING! Simak Syarat dan Ketentuan Motis Mudik Lebaran 2023 Beserta 3 Lintasan Rutenya

- 13 April 2023, 22:37 WIB
syarat dan ketentuan Motis mudik Lebaran 2023,
syarat dan ketentuan Motis mudik Lebaran 2023, /Instagram @ditjenperkeretaapian

 

BERITASUKOHARJO.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengadakan program Kereta Api Angkutan Motor Gratis (KA Motis) yang bisa Anda simak di sini untuk syarat dan ketentuan, juga 3 lintasan rute yang disinggahi.

 

Motis merupakan program yang melayani pengiriman motor ke tempat mudik tujuan secara gratis yang bisa Anda daftarkan melalui online atau secara langsung.

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan pendaftaran Motis mudik Lebaran 2023 secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id atau bisa datang langsung ke posko terdekat.

Untuk masa pendaftaran Motis dibuka sejak tanggal 1 Maret 2023-3 Mei 2023. Sedangkan untuk pengangkutan motor akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023-20 April 2023. Lalu, jadwal pengangkutan motor arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2023-4 Mei 2023.

Adapun syarat dan ketentuan Motis mudik Lebaran 2023 beserta 3 lintasan rute yang disinggahi telah dirangkum BeritaSukoharjo.com melalui situs web mudikgratis.dephub.go.id yang bisa Anda simak di bawah ini.

Baca Juga: KEREN! Pertamina Tambah 135 SPBU yang Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2023

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x