Khusus angkutan barang yang mengangkut hantaran uang tetap diperbolehkan untuk beroperasi sesuai aturan yang sudah ditentukan pemerintah.
3. Angkutan Hewan Ternak
Berikutnya, angkutan barang yang tetap boleh beroperasi selama Lebaran adalah angkutan hewan ternak.
Khusus untuk angkutan yang bermuatan hewan ternak tetap diperbolehkan karena hewan ternak biasanya akan dikonsumsi untuk berbagai pengolahan makanan selama Lebaran. Misalnya angkutan hewan ternak sapi atau ayam.
Hewan-hewan ternak tersebut harus tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan suplai daging ternak untuk diolah jadi menu masakan.
Baca Juga: PENTING! Begini Aturan Pembatasan Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023
4. Angkutan Muatan Pupuk
Angkutan muatan yang berisi pupuk juga diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama Lebaran 2023.
Hal ini mengingat kebutuhan pupuk adalah kebutuhan utama yang tetap digunakan para petani atau kebutuhan perkebunan tanpa mengenal waktu libur.