Pembatasan Operasional Angkutan Barang Lebaran 2023, Tidak Berlaku Bagi 6 Angkutan Barang Berikut, Apa Saja ya

- 12 April 2023, 18:43 WIB
Pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2023
Pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2023 /pixabay.com/@falco-81448/

Baca Juga: Cek Daftar Kereta Api dengan Tambahan Masa Angkutan untuk Lebaran Mendatang, Kereta Andalanmu Sudah Termasuk?

5. Sepeda Motor Mudik dan Balik Gratis

Angkutan barang yang diperbolehkan tetap beroperasi selama Lebaran 2023 adalah sepeda motor budik dan balik gratis.

Selama Lebaran 2023, pemerintah menyediakan angkutan barang seperti motor gratis untuk mudik dan balik.

Angkutan ini diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama Lebaran 2023 untuk menunjang kebutuhan pemudik yang menitipkan sepeda motornya untuk mudik dan arus balik selama Lebaran 2023.

6. Kebutuhan Pokok

Angkutan barang yang tetap beroperasi selama Lebaran adalah angkutan yang mengangkut kebutuhan pokok.

Kebutuhan pokok seperti sembako, gandum, makanan, minuman dan berbagai produk lainnya diperbolehkan tetap beroperasi karena masuk dalam kategori kebutuhan utama untuk memenuhi hajat kebutuhan pangan masyarakat selama Lebaran.

Semua angkutan barang yang dieprbolehkan tetap beroperasi selama Lebaran 2023 harus dilengkapi dengan surat muatan sebagai berikut.

Diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat keterangan harus berisi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang. Ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah