BERITASUKOHARJO.com – UMKM di masa depan haruslah memiliki kriteria tertentu yang membuat usahanya tidak dimakan waktu.
Para pelaku UMKM harus mampu mengembangkan usahanya dan memenuhi kriteria tersebut.
Saat ini UMKM di Indonesia semakin berkembang dan jumlahnya juga semakin banya. UMKM menjadi perhatian khusus pemerintah karena mampu memberikan dampak bagi keuangan Negara. Oleh karena itu usaha dari para pelaku UMKM harus bertahan di masa depan.
Apa saja sih kriteria yang harus dimiliki UMKM untuk bisa tetap berkembang di masa depan? Nah buat kamu para pelaku usaha khususnya UMKM, harus menyimak tiga kriteria UMKM di masa depan dari sahabat UMKM ini, ya.
Dilansir BeritaSukoharjo.com dari laman Instagram @sahabat_umkm yang merupakan penggerak UMKM di Indonesia di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Unit Usaha Kecil Menengah atau KemenKopUKM, berikut tiga kriteria UMKM di masa depan:
1. Menjadi Usaha Formal atau Berlegalitas Lengkap
UMKM yang siap bersaing di masa depan sudah pasti harus memiliki legalitas dari usaha yang dimiliki. Dengan legalitas yang sudah lengkap, UMKM bisa mengakses program pengembangan hingga program pembiayaan usaha dari pemerintah dan lembaga lain.