PELAKU USAHA MERAPAT! KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan dan Kategorinya

- 3 April 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi - PELAKU USAHA MERAPAT! KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan dan Kategorinya
Ilustrasi - PELAKU USAHA MERAPAT! KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Ketentuan dan Kategorinya /Freepik/Lifestylememory/

Selain itu, calon nasabah Bank BRI 2023 juga harus melengkapi dokumen pengajuan KUR BRI 2023 yakni berupa KTP, KK, akta nikah, dan NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RW, atau RT.

Kemudian, untuk plafon pinjaman KUR Mikro Bank BRI 2023 di atas Rp 50 juta, calon nasabah Bank BRI harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menjadi syarat pencairan dana.

Baca Juga: Mau Cepat Mapan? Lakukan 5 Kebiasaan Keuangan yang Bisa Datangkan Banyak Cuan, Milenial Wajib Tahu!

3. KUR Kecil

Kriteria umum untuk KUR Kecil Bank BRI 2023 yakni calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial lainnya agar dapat melakukan pencairan dana dengan kategori KUR Kecil.

Namun, calon nasabah KUR Kecil yang memiliki kredit konsumsi seperti keperluan rumah tangga masih diperbolehkan untuk melakukan pencairan dana sebagai modal usahanya.

Selanjutnya, lama usaha untuk calon nasabah dengan kategori KUR Kecil Bank BRI 2023 adalah minimal 6 bulan dan diharuskan untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menjadi syarat kategori penerima KUR Kecil.

Dokumen yang dibutuhkan nasabah untuk KUR Kecil Bank BRI 2023 adalah e-KTP, KK, Akta Nikah, SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan, TDP atau Tanda Daftar Perusahan, SITU atau Surat Izin Usaha, IUMK atau Izin Usaha Mikro dan Kecil atau surat keterangan izin usaha lainnya.

Tak hanya itu, calon nasabah dengan kategori KUR Kecil juga harus memiliki NPWP agar dapat mencairkan dana. ***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah