Wajib Tahu! Ini Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Gratis Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

- 29 Maret 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia /Pixabay/iqbalnuril

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada lokasi dan jadwal yang tertera di bukti pemesanan yang telah dilakukan pada aplikasi PINTAR.

- Anda wajib menunjukan bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.

Baca Juga: 10 Resep Kue Kering Ekonomis, Mudah, Murah Meriah yang Bisa Dibuat di Rumah untuk Isian Toples Lebaran 2023

- Anda wajib membawa uang rupiah dengan nominal yang pas untuk ditukarkan pada kas keliling sesuai dengan yang ada bukti pemesanan.

- Uang yang akan ditukar telah dipilah-pilah terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Uang rupiah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah, dan juga dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.

b. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples dalam mengelompokkan uang rupiahnya.

Baca Juga: Tips dan Resep Bakwan Sayur Anti Letoy, Dijamin Gurih Renyah Seharian Cocok Temani Menu Buka Puasa dan Sahur

- Bank Indonesia akan mengganti uang kepada masyarakat sesuai dengan nominal yang sama dengan yang ditukarkan.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x