- Penukaran hanya dapat dilakukan pada lokasi dan jadwal yang tertera di bukti pemesanan yang telah dilakukan pada aplikasi PINTAR.
- Anda wajib menunjukan bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.
- Anda wajib membawa uang rupiah dengan nominal yang pas untuk ditukarkan pada kas keliling sesuai dengan yang ada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukar telah dipilah-pilah terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Uang rupiah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah, dan juga dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
b. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples dalam mengelompokkan uang rupiahnya.
- Bank Indonesia akan mengganti uang kepada masyarakat sesuai dengan nominal yang sama dengan yang ditukarkan.