Wajib Tahu! Ini Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Gratis Melalui Kas Keliling Bank Indonesia

- 29 Maret 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia
Ilustrasi - syarat dan tata cara penukaran uang gratis via kas keliling Bank Indonesia /Pixabay/iqbalnuril

4. Aplikasi PINTAR akan memunculkan tampilan list lokasi dan jadwal kas keliling yang tersedia di provinsi tersebut.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Mau Masak Apa? Coba Buat Buncis Udang Balado Anti Ribet Hanya Pakai 2 Bahan Utama Saja!

5. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi, NIK e-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

6. Anda isi berapa jumlah lembar/keping rupiah yang hendak ditukar melalui kas keliling ini.

7. Lakukan proses pemesanan, selanjutnya Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

8. Penukaran uang rupiah logam berlaku maksimal sebanyak 250 keping di setiap pecahannya.

Baca Juga: Punya Stok Bunga Telang? Jangan Dibuat Minuman Terus! Coba Buat Nasi Uduk Pakai Resep Ini, Dijamin Ketagihan

9. Penukaran uang rupiah kertas berlaku maksimal kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahannya.

Adapun untuk syarat yang harus diperhatikan saat melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling yaitu:

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x