Banjir Kritik! Ini Alasan Para Pejabat Indonesia Protes Surat Larangan Buka Puasa Bersama dari Jokowi

- 27 Maret 2023, 21:16 WIB
Alasan banyak pejabat protes surat larangan buka puasa dari Presiden Jokowi 
Alasan banyak pejabat protes surat larangan buka puasa dari Presiden Jokowi  /Tangkapan layar /YouTube Sekretariat Presiden.

Cholil juga menegaskan bahwa buka puasa bersama selama Ramadhan bukanlah suatu hal yang mewah karena selalu dilaksanakan secara sederhana.

“’Barangsiapa memberi buka puasa orang lain maka dia mendapat pahalanya tanpa berkurang sedikitpun’ Nabi mengajarkan makan bersama,” tulis Cholil di akhir threadnya.

Baca Juga: 6 Lokasi Ngabuburit yang Asyik dan Seru di Jakarta, Berburu Aneka Takjil Sekaligus Lihat Suasana Sore Ibu Kota

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan surat pelarangan buka puasa bersama bagi pejabat pada 21 Maret 2023 sebelumnya dengan alasan untuk mengendalikan angka Covid-19.

Namun, alasan lain dari larangan ini adalah buntut atas sorotan dan pengawasan publik terhadap gaya hidup mewah dan foya-foya yang dilakukan oleh para pejabat Indonesia.

“Larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum sehingga masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” ucap Anung kepada media.

Baca Juga: Tips Aman Bagi Penderita Asam Lambung agar Puasa Lancar dan Tetap Sehat Selama Bulan Ramadhan

Sampai saat ini, kebijakan larangan buka puasa bersama khusus pejabat masih menjadi perdebatan termasuk di kalangan warganet.

Banyak netizen memberikan dukungan terhadap kebijakan Jokowi tersebut karena para pejabat dianggap memanfaatkan nama instansi untuk menyelenggarakan buka bersama menggunakan anggaran negara yang didapat dari pajak rakyat.

Namun, tidak sedikit pula orang-orang berkomentar di sosial media yang menyayangkan larangan tersebut karena menganggap bahwa buka bersama sudah menjadi tradisi selama Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x