1. Dinas Perhubungan DKI Jakarta
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
Baca Juga: Ide Kue Lebaran Simpel, Begini Cara Membuat Cookies Coklat Mede yang Manis dan Renyah
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
Masyarakat Jakarta yang akan mendaftar program mudik gratis ini untuk syarat dan ketentuannya terdiri atas:
- Dokumen KTP dan Kartu Keluarga
- Kartu vaksin COVID-19