Link Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar yang Wajib Diketahui

- 17 Maret 2023, 19:38 WIB
Link mudik gratis 2023 Jasa Raharja beserta jadwal, syarat, dan cara daftar
Link mudik gratis 2023 Jasa Raharja beserta jadwal, syarat, dan cara daftar /Instagram.com/@pt_jasaraharja

BERITASUKOHARJO.com – Berikut ini adalah informasi link mudik gratis 2023 Jasa Raharja beserta dengan jadwal, syarat, dan cara daftar yang wajib diketahui bila ingin mengikuti kegiatan dari lembaga BUMN ini.

Masyarakat Indonesia tidak perlu risau jika masih belum kebagian tiket untuk ikut program mudik gratis 2023 dari pemerintah karena Jasa Raharja menginisiasi program yang satu ini bagi masyarakat Indonesia.

Ya, salah satu lembaga BUMN ini mengeluarkan program mudik gratis 2023 yang bernama Mudik Dinanti Mudik Di Hari Bareng BUMN 2023 sehingga masyarakat Indonesia yang masih belum kebagian tiket untuk pulang kampung secara gratis bisa banget lho ikutan yang satu ini.

Meskipun gratis tetap saja Jasa Raharja juga mengeluarkan syarat-syarat yang wajib diikuti oleh para peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini. Namun tenang saja, syarat-syarat tersebut tidak menyulitkan dan pasti bisa untuk diikuti.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret 2023 Penentuan Awal Ramadhan, Simak Titik Rukyatul Hilalnya!

Jadi langsung saja, berikut link mudik gratis 2023 Jasa Raharja beserta dengan jadwal, syarat, dan cara daftar yang sudah dilansir BeritaSukoharjo.com dari Instagram @pt_jasaraharja.

Jadwal Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja

Info pertama mengenai jadwal mudik gratis 2023 Jasa Raharja yang diketahui bahwa jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 15 Maret 2023 mulai pukul 13.00 WIB. Diketahui bahwa kuota yang disediakan tahun ini adalah sebanyak 65.603 kursi dan itu terbagi lagi menjadi 46.523 penumpang untuk 1.009 bus. Lalu 15.568 penumpang untuk 30 rangkaian kereta api dan terakhir 2.562 penumpang untuk 7 kapal laut.

Halaman:

Editor: Fauzia Assilmy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x