- Provinsi Lampung: Bandar Lampung
- Provinsi Sumatera Selatan: Palembang
- Provinsi Jawa Barat: Kuningan dan Tasikmalaya
- Provinsi Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo, dan Wonogiri
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Pie Susu Khas Bali yang Renyah Tapi Juga Lembut
- Provinsi DIY: Kota Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur: Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang
Syarat dan Ketentuan, serta Cara Mendaftar Program Mudik Gratis
Cara mendaftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ini bisa dilakukan secara online dan offline.
Pendaftaran melalui online bisa diakses pada link mudikgratisjakarta.com, sedangkan via offline dapat dilakukan pada enam lokasi yaitu: