YES! Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2023, Ini Syaratnya

- 15 Maret 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2023, Ini Syaratnya
Ilustrasi - Pensiunan PNS Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri 2023, Ini Syaratnya /Freepik/wirestock/

Kemudian KUR juga diberikan kepada UMKM pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), calon PMI atau calon magang yang akan bekerja di luar negeri, dan UMKM dari ibu rumah tangga.

Syarat KUR Bank Mandiri 2023 Jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus:

1. Nomor Induk Berusaha atau NIB, atau Surat keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW atau desa atau kelurahan atau pejabat yang berwenang.

2. E-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit di atas Rp50 juta.

Baca Juga: Awas Kalah Saing! Ini 10 Cara Sukses Usaha Kue Kering untuk Pemula yang Punya Modal Kecil

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Fotokopi Surat Nikah atau Akta Nikah atau Cerai bagi calon debitur yang sudah menikah atau cerai.

6. Bisa menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta.

Sedangkan untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, ini syarat khususnya:

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x