13. Kemudian masukkan informasi nama sesuai KTP.
14. Pilih jenis kelamin.
15. Masukkan tanggal lahir.
16. Isikan informasi alamat sesuai KTP.
17. Jika sudah, klik pada bagian ‘Daftar’.
18. Pada menu beranda, klik ‘Masuk’.
Baca Juga: 1 Resep Jadi 50 Cemilan Kreasi Kulit Pangsit, Ekonomis Banget, Cocok Jadi Ide Usaha Takjil Ramadhan
19. Login menggunakan email atau nomor ponsel dan masukkan kata sandi yang telah dibuat.
20. Pasa menu bagian atas, klik ‘Ajukan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil’.
21. Cek informasi pribadi yang tertera seperti NIK, nama dan lain-lain.