Kemenkominfo Buka Lowongan Fasilitator UMKM, Simak Syarat dan Keuntungannya!

- 15 Maret 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan sebagai faslitator UMKM
Ilustrasi lowongan pekerjaan sebagai faslitator UMKM /Pixabay/ StartupStockPhotos

3. Memiliki pengalaman dibidang mengelolah toko online atau marketplace.

4. Memiliki skill komunikasi yang baik.

5. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dengan baik.

6. Mempunyai pengetahuan dasar digital marketing, fotografi, pengembangan usaha, analisis data, dan penggunaan media sosial untuk UMKM.

7. Memeliki ketertarikan dalam menganalisis data.

8. Memiliki pengalaman atau ketertarikan coaching & memimpin sebuah tim.

Baca Juga: Ide Jualan Modal Kecil Ini Unik Banget, Cuma Pakai Kulit Lumpia dan Pisang Jadi Jajanan Kekinian yang Enak

Keuntungan:

E-Sertifikat dari KEMENKOMINFO.

Lisensi fasilitator Gapai ASA.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x