Baca Juga: STOP! Resep Masakan Ayam Sederhana Ini akan Buat Lahap Makan, Bisa untuk Ide Lauk Bulan Ramadhan
- Usaha yang akan mendapatkan pembiayaan dari KUR sudah berjalan selama 6 bulan.
- Namun, bagi calon peminjam yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 3 bulan dan pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan.
- Untuk akumulasi plafon, calon peminjam KUR mikro yang bergerak di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi untuk menerima KUR maksimal 4 kali.
Sementara itu, untuk peminjam yang bergerak di bidang usaha selain yang disebutkan sebelumnya juga dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
Baca Juga: Masakan Rumahan yang Ngangenin, Wajib Ada Saat Lebaran, Buat Ketupat Sayur yuk, Simak Resepnya!
3. KUR Kecil
- Pinjaman mulai dari Rp100 Juta dan maksimal Rp500 juta.
- Jangka waktu angsuran maksimal 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk kredit investasi.
- Suku bunga 6% efektiv per tahun jika pertama kali menerima KUR. Jika kedua kalinya menerima KUR maka suku bunga 7%.
Jika peminjam menerima KUR yang ketiga kalinya maka suku bunga 8% efektif per tahun dan untuk keempat kalinya sampai seterusnya menerima KUR maka suku bunga yang ditetapkan 9% efektif per tahun.