- Tenor atau jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi.
- Suku bunga 3% efektif per tahunnya.
- Agunan berupa usaha yang menjadi objek untuk dibiayai.
- Usaha yang berjalan kurang dari 6 bulan sejak berdiri harus pernah mengikuti pendampingan usaha, pelatihan wirausaha, tergabung dalam komunitas usaha atau berkeluarga dengan orang yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Baca Juga: Cemilan Kekinian Olahan Singkong, 5 Bahan Sederhana Aja Bisa Seenak Ini! Murah tapi Rasa Gak Murahan
2. KUR Mikro
- Limit kredit mulai dari Rp10 Juta sampai dengan Rp100 Juta.
- Jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi.
- Suku bunga 6% efektiv per tahun jika pertama kali menerima KUR. Jika kedua kalinya menerima KUR maka suku bunga 7%.
Jika peminjam menerima KUR yang ketiga kalinya maka suku bunga 8% efektif per tahun dan untuk keempat kalinya sampai seterusnya menerima KUR maka suku bunga yang ditetapkan 9% efektiv pertahun.
- Agunan berupa usaha yang menjadi objek untuk dibiayai.