Simak! Ini Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Pemudik Wajib Tahu Sebelum Mudik Lebaran 2023

- 10 Maret 2023, 10:46 WIB
Ilustrasi - Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Pemudik Wajib Tahu Sebelum Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi - Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Pemudik Wajib Tahu Sebelum Mudik Lebaran 2023 /Freepik/Freepik/

1. Status Penumpang Umur 18 Tahun ke Atas

- Penumpang wajib sudah vaksin ketiga / booster.

- Jika tidak / belum vaksin maka wajib menyerahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Status Penumpang Umur 13-17 Tahun

- Penumpang wajib sudah minimal vaksin kedua.

- Jika tidak / belum vaksin maka wajib menyerahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Nyari Ide Takjil Untuk Jualan? Yuk, Buat Singkong Vla Karamel yang Manis dan Legit

3. Status Penumpang Umur 6-12 Tahun

- Penumpang wajib sudah minimal vaksin kedua.

- Jika tidak / belum vaksin maka wajib menyerahkan surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari fasilitas kesehatan, atau harus didampingi oleh orang tua / dewasa yang sudah vaksin lengkap sampai vaksin ketiga / booster.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah