3. Macam-Macam Besaran Suku Bunga
Konsep ini adalah peraturan terbaru yang mulai berlaku sejak tahun 2023 bagi bank dibawah naungan BUMN.
Khusus kreditur yang meminjam di bawah Rp10 juta maka suku bunga yang didapatkan hanya 3% bagi calon penerima KUR 2023.
Perbedaan suku bunga ini bergantung frekuensi pinjaman dan hanya diberlakukan pada pinjaman diatas Rp10 Juta.
Besaran suku bunga 6% efektif pertahun diberikan kepada calon penerima KUR untuk pertama kali dan belum pernah mengajukan pinjaman sebelumnya.
Sementara itu, bagi yang pernah menjadi kreditur BRI KUR sebelumnya dan hendak mengajukan KUR 2023 maka dikenakan suku bunga 7% efektif pertahunnya.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR ketiga kalinya pada tahun ini maka berlaku ketentuan suku bunga 8%.
Jika tahun ini seorang individu juga berminat untuk mengajukan KUR keempat kalinya maka suku bunga yang berlaku adalah 9% serta akan dikenakan untuk pinjaman yang kelima dan seterusnya.
Jika ingin mengajukan pinjaman KUR 2023 dan pernah mendapatkan pencairan sebelumnya, syaratnya adalah pinjaman sebelumnya harus sudah lunas sehingga bisa mendapatkan KUR 2023 untuk kegiatan usaha.