Tabel Angsuran Pegadaian KUR Syariah 2023 Lebih Terjangkau, Mulai 30 Ribuan per Bulan, Simak Cara Pengajuannya

- 2 Maret 2023, 13:19 WIB
Simak beberapa hal terkait KUR Syariah Pegadaian
Simak beberapa hal terkait KUR Syariah Pegadaian /ANTARA/Aprillio Akbar.

BERITASUKOHARJO.com – KUR Syariah tahun 2023 milik Pegadaian resmi dibuka. Fitur yang ditawarkan di antaranya berlandaskan gadai syariah sesuai fatwa DSN-MUI, proses pengajuan mudah, tarif bersaing, memberdayakan UMKM berbagai sektor usaha, dan dilayani pada seluruh cabang Pegadaian di Indonesia.

Besar marhun bih atau uang pinjaman untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian kepada debitur adalah Rp1 Juta sampai limit Rp10 Juta.

Sementara itu, besaran mu’nah pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian yaitu sebesar 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga: KUR BSI Kecil 2023: Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Cair hingga Rp500 Juta, Bunga 0 Persen!

Pegadaian KUR Syariah ini memberikan tenor atau jangka waktu angsuran selama 12 bulan sampai 36 bulan.

Berdasarkan simulasi tabel angsuran, debitur sudah bisa mencicil pinjamannya dengan biaya mulai 30 Ribuan per bulannya, ini diperuntukan untuk pinjaman Rp1 Juta dan tenor 36 bulan.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman website Pegadaian, berikut ini adalah cara pengajuan yang harus dilakukan oleh debitur jika ingin menikmati fasilitas pinjaman Pegaiadan Kur Syariah yang terdiri atas:

Baca Juga: KUR Bank BJB 2023 Limit Hingga 500 Juta dan Suku Bunga Ringan, Simak Info Selengkapnya

1. Debitur datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat

2. Debitur diminta untuk melakukan pengisian form pengajuan

3. Debitur menyerahkan dokumen persyaratan pembiayaan KUR Syariah

4. Selanjutnya, akan ada survey kelayakan oleh petugas dari Pegadaian

5. Setelah pengajuan disetujui, debitur akan melakukan tanda tangan akad

6. Debitur akan menerima pencairan KUR Syariah

7. Debitur diwajibkan mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo yang ditetapkan

Baca Juga: Resep Bakso Goreng Ayam Kopong, Enak, Garing, Gurih, Cocok Jadi Ide Jualan dan Camilan Keluarga di Rumah

Nah, cara pengajuan tersebut adalah tahapan lanjutan, sedangkan tahapan awalnya adalah debitur harus memastikan persyaratan usaha yang bisa dibiayai terlebih dahulu.

Syarat usaha produktif yang memiliki laba sehingga mampu membayar angsuran serta margin pinjaman, dan debitur tidak memiliki agunan tambahan. 

Adapun syarat dan ketentuan lainnya yaitu debitur yang bisa dibiayai dengan umur minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

Kemudian usaha yang dimilikinya wajib sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Modal 1 Bungkus Chocolatos dan 1 Telur Jadi Kue Putri Salju Coklat Sebanyak Ini! Isian Toples Lebaran Ekonomis

Lebih lanjut, untuk debitur yang sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari program pemerintah dan atau masih berada di pembiayaan produktif lembaga keuangan lain, maka debitur tersebut tidak bisa mengajukan pinjaman Pegadaian KUR Syariah ini.

Sektor UMKM yang bisa menikmati fasilitas pembiayaan Pegadaian KUR Syariah ini, yaitu dari segala sektor, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan; sektor kelautan dan perikanan; sektor industri pengolahan; sektor jasa produksi; dan sektor produksi Lainnya.

Pada laman Instagram Pegadaian yaitu @sahabatpegadaian dijelaskan tabel angsuran untuk KUR Syariah 2023, terlampir pada gambar berikut ini:

Baca Juga: Wow, Unik! Isian Toples Lebaran Modal Agar-Agar, Belum Banyak yang Tahu Resepnya, Murah tapi Enak Banget Suer!

/Instagram @sahabatpegadaian.

Debitur yang akan mengajukan pembiayaan di Pegadaian KUR Syariah ini disarankan untuk melengkapi persyaratan dokumennya terlebih dahulu sebelum datang ke kantor cabang terdekat.

Detail persyaratan dokumen bisa mengunjungi artikel ini. Semoga membantu. ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x