BERITASUKOHARJO.com - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah segera manfaatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari Bank Syariah Indonesia atau BSI.
BSI merupakan salah satu lembaga keuangan penyalur KUR. Pinjaman yang diberikan ini menggunakan prinsip syariah. Hal ini tentu menjadi nilai lebih bagi umat muslim.
KUR BSI ini merupakan fasilitas pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dengan plafon hingga Rp500 juta.
Dikutip BeritaSukoharjo.com, Selasa 28 Februari 2023, dari laman resmi BSI, ada tiga jenis pembiayaan KUR, yaitu, KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Detail syarat pengajuan akan dibagikan di bawah ini menurut tiap-tiap jenisnya.
KUR Super Mikro ini merupakan pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih aktif dengan plafon dari Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta.
Syarat:
- Perorangan atau individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah melakukan usaha aktif minimal enam bulan.