Pegadaian KUR Syariah 2023 Dibuka! Minimal Umur 17 Tahun dan Pinjaman Limit sampai 10 Juta Ini Persyaratannya

- 2 Maret 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi - Pegadaian KUR Syariah 2023 Dibuka! Minimal Umur 17 Tahun dan Pinjaman Limit sampai 10 Juta Ini Persyaratannya
Ilustrasi - Pegadaian KUR Syariah 2023 Dibuka! Minimal Umur 17 Tahun dan Pinjaman Limit sampai 10 Juta Ini Persyaratannya /Freepik/Wirestock/

BERITASUKOHARJO.com – Pegadaian kembali membuka fasilitas KUR Syariah di tahun 2023 ini, yang merupakan suatu fasilitas pinjaman kepada debitur yang memiliki usaha produktif untuk mengembangkan usahanya pada jangka waktu tertentu dengan berlandaskan akad gadai syariah.

Persyaratan utama yaitu debitur memiliki usaha produktif yang feasible tetapi belum bankable. Usaha yang feasible atau layak maksudnya usaha calon debitur tersebut memberikan keuntungan atau laba, sehingga mampu mengembalikan seluruh margin atau bunga dan pinjaman kredit yang diberikan.

Sementara itu, usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong UMKM, tetapi belum dapat memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan oleh bank, seperti dalam hal penyediaan agunan tambahan.

Baca Juga: Ide Jualan Anak SD Terlaris di 2023, Modal Roti Tawar Jadi Cemilan Kekinian yang Lezat, Jual 2000an Auto Tajir

Persyaratan dana ketentuan Pegadaian KUR Syariah ini yaitu debitur minimal umur 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad. Selanjutnya, untuk pinjaman kredit yang akan disalurkan oleh Pegadaian ke debitur yaitu Rp. 1 Juta sampai limit Rp10 Juta.

Lebih lanjut, persyaratan lainnya diantaranya debitur wajib memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga calon debitur tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

Adapun persyaratan dokumen yang wajib dilengkapi debitur sebelum mengajukan KUR Syariah ini terdiri atas:

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x