2. Debitur diminta untuk melakukan pengisian form pengajuan
3. Debitur menyerahkan dokumen persyaratan pembiayaan KUR Syariah
4. Selanjutnya, akan ada survey kelayakan oleh petugas dari Pegadaian
5. Setelah pengajuan disetujui, debitur akan melakukan tanda tangan akad
6. Debitur akan menerima pencairan KUR Syariah
7. Debitur diwajibkan mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo yang ditetapkan
Nah, cara pengajuan tersebut adalah tahapan lanjutan, sedangkan tahapan awalnya adalah debitur harus memastikan persyaratan usaha yang bisa dibiayai terlebih dahulu.
Syarat usaha produktif yang memiliki laba sehingga mampu membayar angsuran serta margin pinjaman, dan debitur tidak memiliki agunan tambahan.
Adapun syarat dan ketentuan lainnya yaitu debitur yang bisa dibiayai dengan umur minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.