Dana BSU 2022 Akan Segera Cair, Simak Mekanisme Penyaluran Resmi Dari Kemnaker RI

- 9 September 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi - dana BSU 2022 segera cair berikut mekanisme penyaluran resmi dari Kemnaker RI
Ilustrasi - dana BSU 2022 segera cair berikut mekanisme penyaluran resmi dari Kemnaker RI /Pexels/Rodnae Productions

BERITASUKOHARJO.com - Pihak Kemnaker RI sedang memadankan data bagi penerima dana BSU 2022 pada Kamis, 8 September 2022. Siap-siap untuk mendapatkan kebahagiaan karena dana akan cair.

Program dana Bantuan Subsidi Gaji atau Upah yang sering dikenal dengan dana BSU 2022 ini akan diberikan kepada para pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di masa kenaikan harga BBM dan sembako.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resmi @kemnaker bahwa ada beberapa mekanisme penyaluran dana BSU 2022 ini.

Berikut ini mekanisme penyaluran dana Bantuan Subsidi Gaji atau Upah atau BSU 2022 yang sebentar lagi akan segera cair.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Membuat Peyek Udang ala Restoran Padang, Dijamin Super Renyah, Garing, dan Enak!

1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan penerima yang memenuhi syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.

Untuk persyaratan bagi para penerima dana BSU 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022.

Syarat penerima program ini dijelaskan secara langsung oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan tahun 2022.

2. Selanjutnya, dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI menyaring data yang clean dan lengkap hasil check dan screening.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x