SUKOHARJOUPDATE - Nama Bupati Karanganyar Juliyatmono tidak masuk didalam daftar yang terpublis dalam portal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah pejabat di wilayah Jawa Tengah, khusunya Kepala Daerah di Soloraya mengalami kenaikan harta kekayaannya.
Selain Bupati Karanganyar Juliyatmono, pejabat lainnya yang tidak ada didalam laporan yang terpublis di situs KPK adalah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Baca Juga: KNKT Pastikan Rem Bus Pariwisata Berfungsi Sebelum Kecelakaan di Bukit Bego Imogiri Bantul
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga tidak ada di situs KPK.
Sementara itu dalam laporan yang terpublis di situs resmi KPK, pada Sabtu 5 Februari 2022, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, berada di urutan pertama.
Harta kekayaan yang dimiliki putra sulung Presiden Jokowi itu mencapai Rp 25.297.783.659.
Berada di urutan kedua Kepala Daerah di wilayah Soloraya adalah Bupati Klaten.