BERITASUKOHARJO.com - Jumat ini, 13 Mei 2022, enam orang saksi dipanggil dan diperiksa oleh KPK atas kasus dugaan suap Bupati Bogor (nonaktif), Ade Yasin.
Enam saksi yang akan didatangkan adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor tahun 2019-sekarang, Ruli Fathurahman.
Selanjutnya, ada PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021, Ade Jaya.
Baca Juga: Ini Alasan BIGBANG Memiliki Banyak Penggemar Pria
Adapun hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, yakni Ali Fikri, dalam keterangannya.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," tutur Ali Fikri.
Seperti diketahui, Ade Yasin sebelumnya memang sempat membuat heboh ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka usai terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Diketahui bahwasanya KPK telah menetapkan delapan tersangka, salah satu di antaranya ada Ade Yasin (AY) sebagai pemberi.
Baca Juga: Bentrok Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina, Hanya Ada Satu Kata: Menang!