Ia mengatakan bahwasanya terkait motif pembunuhan Brigadir J lebih lanjut akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik.
"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya," ujarnya.
"Soalnya itu sensitif," tambah Mahfud MD lagi.
Selain itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut, kasus pembunuhan Brigadir J seperti menangani orang hamil sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar," pungkas Mahfud. ***