Aloysius Efraim menuturkan bahwa penetapan komisi belum memiliki aturan yang berdasar sehingga pemilik platform bebas sesuka hati menentukan komisi yang diinginkan.
"seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM," lanjutnya.
Lebih dari itu, ia juga menyinggung pihak Kementerian Koperasi yang cenderung memihak kepada pengusaha platform.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Film yang Dibintangi Refal Hady, Film Dilan hingga Susah Sinyal
"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya. Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi. Terimakasih," tutup Aloysius Efraim.
Mengenai petisi ini, beragam komentar dari warganet yang telah memberikan tanda tangan, umumnya mereka berharap Pemerintah turun tangan.
"Pihak aplikasi terlalu maruk ngambil biaya layanan. padahal sudah ngambil biaya dari, pemesan makanan, driver, merchant. seharusnya pemerintah bikin aturan batas komisi," komentar Bag***
"Mendukung petisi ini supaya menjaga daya beli pelanggan ke merchant umkm. Umkm produknya dibeli, driver mendapat ongkos jasa kirimnya," kata Dia***
"Seharusnya maksimal 10 persen agak harga offline yang dijual di toko bisa sama dgn harga platform," tulis Hab***
Baca Juga: Apa Itu Infeksi Paru? Penyakit yang Diidap Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Sebelum Meninggal Dunia