Rugikan Mitra? Petisi Pembatasan Komisi Platform Makanan Online Nyaris Tembus 10 Ribu Tanda Tangan, Ini Isinya

- 1 Juli 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi platform makanan online
Ilustrasi platform makanan online /Pexels/Natalya Vaitkevich.

BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, muncul sebuah petisi pembatasan komisi platform makanan online yang tanda tangannya sudah nyaris tembus sepuluh ribu.

Banyak mitra, mulai dari kurir pengantar makanan hingga rumah-rumah makan yang merasa merugi lantaran penetapan komisi platform makanan online.

Mitra-mitra tersebut merasa tertindas dengan biaya platform makanan online yang dianggap terus meningkat.

Oleh karena itulah mereka akhirnya bersatu dan membuat sebuah petisi untuk menyuarakan protes tersebut.

Baca Juga: Idul Adha Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022, Apakah Sabtu 9 Juli Juga Libur? Begini Penjelasannya

Mewakili seluruh mitra platform makanan online yang merasa dirugikan, seseorang dengan nama akun Aloysius Efraim membuat petisi tersebut melalui situs change.org.

Petisi tersebut diberi judul 'SELAMATKAN UMKM DENGAN BATASI KOMISI FOOD PLATFORM ONLINE MAKSIMUM 3%'.

Lantas, bagaimana isinya? Berikut BeritaSukoharjo.com telah merangkumnya untukmu, sebagaimana dikutip pada Jumat, 1 Juli 2022:

Baca Juga: Kepergok Makan di Warung Sederhana, Penampilan dan Sikap Natasha Wilona Ini Disorot Netizen

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah