Wah! Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Wilayah Ini, Berikut Profil Lengkapnya

- 30 Juni 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia /Pixabay/arhnue.

BERITASUKOHARJO.com - Tanah Air Indonesia kini akan memiliki tambahan tiga calon provinsi baru.

Adapun tiga calon provinsi baru tersebut berlokasi di Wilayah Papua, sebagaimana yang telah disetujui dalam rapat tim Panitia Kerja Panja (DPR).

Sebelumnya, pada Rabu, 6 April 2022, RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk tiga wilayah pemekaran di Papua memang telah diusulkan.

Memasuki pengujung Juni 2022 ini, kemudian diumumkan bahwa keputusan penambahan provinsi baru di wilayah Papua itu telah disetujui oleh Badan Legislatif DPR.

Baca Juga: Simak! Ini Dia 3 Calon Provinsi Baru Indonesia, di Mana Saja Lokasinya?

Dengan disetujuinya keputusan tersebut, maka kini Indonesia secara resmi akan memiliki 37 provinsi.

Tiga provinsi baru tambahannya, yaitu Provinsi Papua Tengah (Maepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).

Jadi, langsung saja. Berikut profil lengkap tiga provinsi baru Indonesia yang berlokasi di wilayah Papua, sebagaimana dilansir BeritaSukoharjo.com dari Antara pada Kamis, 30 Juni 2022:

Baca Juga: Hati-hati! Stres Bisa Memicu Berbagai Masalah Kesehatan, Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x