BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, melalui rapat tim Panitia Kerja Panja (DPR), diumumkan tiga calon provinsi baru Indonesia.
Lantas, provinsi apa saja dan di mana kira-kira lokasinya?
Ternyata tiga calon provinsi baru Indonesia tersebut berlokasi di wilayah Papua, sebagaimana yang telah disetujui oleh Badan Legislatif DPR.
Ya, sebelumnya, yaitu pada Rabu, 6 April 2022, memang telah diusulkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk tiga wilayah pemekaran di Papua.
Adapun tiga calon provinsi baru Indonesia tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah (Maepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).
Dengan adanya penambahan provinsi baru yang berlokasi di Papua itu, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.
Terkait tiga calon provinsi baru di Indonesia tersebut, Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Panja buka suara.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Membeli Minyak Goreng Murah Cuma Pakai KTP