Indonesia akan Menawarkan Visa Digital Nomad, Cari Tahu Caranya menjadi Pekerja Digital Nomad

- 28 Juni 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi - Apa itu aplikasi Clickworker, ini cara daftar kerja sampingan kapan saja dapat gaji usai selasaikan tugas online.
Ilustrasi - Apa itu aplikasi Clickworker, ini cara daftar kerja sampingan kapan saja dapat gaji usai selasaikan tugas online. /PEXELS/Ketut Subiyanto


BERITASUKOHARJO.com - Visa Digital Nomad. Pernah dengar istilah ini? Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandiaga Uno sudah menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan Visa Digital Nomad untuk para pengembara digital.

Visa Digital Nomad berlaku selama paling tidak enam bulan sampai dua tahun atau lebih.
Lalu, apa itu Visa Digital Nomad?

Visa Digital Nomad adalah dokumen imigrasi yang diberikan kepada para pemohon untuk tinggal di Bali selama jangka waktu tertentu yang bisanya lama, lebih lama daripada visa wisatawan.

Baca Juga: Apa Itu Manic Episode? Kondisi Marshanda Ketika Hilang di Los Angeles, Amerika Serikat

Syarat Visa Digital Nomad ini bisa berbeda di setiap negara tapi pada intinya sama. Visa ini diberikan untuk para pekerja digital. Mereka adalah para pekerja digital yang bisa saja pekerja tetap atau pekerja lepas.

Mereka harus bisa membuktikan dengan dokumen bahwa mereka pekerja digital. Semacam surat keterangan dari pemberi kerja.

Mereka harus bekerja tidak di perusahaan lokal tapi di mancanegara secara digital. Tujuannya agar mereka tidak merebut peluang para pekerja lokal di pasar tenaga kerja.

Apakah ada keuntungan Indonesia dengan memberikan Visa Digital Nomad? Tentu ada. Karena mereka tinggal dalam waktu lama maka pasti mereka membelanjakan uang untuk kebutuhan akomodasi, makan, dan kebutuhan lain.

Baca Juga: Sindir Sahabat Kakaknya? Adik Kandung Marshanda: Pernyataan Resmi Hanya akan Disampaikan Pihak Keluarga

Lama tinggal mereka lebih panjang daripada wisatawan jadi kehadiran mereka akan membawa keuntungan kepada ekonomi lokal.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x