"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju, apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tuturnya, dikutip BeritaSukoharjo.com dari Antara pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Setuju," balas semua fraksi di Baleg yang menyetujui RUU tentang tiga provinsi baru Indonesia yang berlokas di Papua tersebut.
Oleh karena rapat itulah, kini dipastikan akan lahir tiga provinsi baru dari ujung timur Indonesia.
Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Unggulan di Indonesia Menurut Menparekraf
Sejumlah kabupaten yang sudah ada nantinya akan masuk dalam wilayah administratif ketiga provinsi tersebut.
Untuk diketahui, informasi terkait adanya penambahan tiga provinsi baru di Indonesia itu juga diumumkan DPR melalui akun Instagram resmi mereka @dpr_ri.
Melalui akun tersebut, DPR menyampaikan bahwa akan lahir tiga provinsi baru di Indonesia.
"Dengan demikian, saat ini ada lima provinsi di Papua," tutur akun resmi DPR, dikutip BeritaSukoharjo.com.
"Yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan." ***