Bagaimana Nasib Perajin Kulit Hewan Dilindungi yang Ditangkap oleh Polres Jember?

- 26 Mei 2022, 15:14 WIB
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap /Pexels/

BERITASUKOHARJO.com - Harga kulit binatang dan dagingnya memang berbeda. Tergantung dari cara pengelolaannya saja.

Di dunia modern sekarang, banyak sekali produk-produk yang berbahan dasar kulit hewan. Tak terkecuali hewan langka atau yang dilindungi.

Ada berbagai macam produk yang bisa dibuat dengan bahan dasar kulit hewan yang mana harganya lebih tinggi dibanding dengan harga dagingnya saja.

Baca Juga: Bulan Madu Dikerumuni Penggemar, BinJin Couple Lakukan Hal Mengejutkan

Baru-baru ini, Polres Jember menangkap salah satu perajin kulit hewan liar yang dilindungi untuk kerajinan.

Seorang perajin kulit hewan yang berinisial MMR salah satu warga Desa Tembokrejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Jember dengan tuduhan menggunakan kulit hewan dan anggota tubuh hewan yang dilindungi untuk kerajinan yang sedang digelutinya.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dengan menyita sejumlah barang bukti kerajinan dari satwa liar yang dilindungi," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, pada Rabu, 26 Mei 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Uya Kuya, Kuasa Hukum Medina Zein Merespons Begini

Ia juga mengatakan tersangka berperan mengolah hewan langka tersebut untuk dijadikan kerajinan tangan.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah