BERITASUKOHARJO.com - Dea OnlyFans baru-baru ini mengaku dirinya tengah mengandung alias hamil.
Terkait hal tersebut, diinformasikan bahwa pihak kepolisian pun mengambil langkah humanis.
Dalam artian, proses hukum Dea OnlyFans tetap berjalan, tetapi tidak akan ada penahanan terhadapnya.
Polda Metro Jaya pun telah mengungkap soal penanggungan penahanan Dea OnlyFans. Katanya, usai dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua (P21), maka itu menjadi wewenang kejaksaan.
Baca Juga: Pemain Sepakbola Wanita Indonesia Sabreena Dressler, Umumkan Gabung Klub Australia
Adapun hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, yakni Kombes Pol. Endra Zulpan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu ini, 18 Mei 2022.
"Itu kewenangan kejaksaan," kata Zulpan.
Menurutnya, saat ini pihak penyidik masih menyusun berkas atas kasus Dea dan sekaligus masih menunggu pelimpahan kedua.
Lebih lanjut, Zulpan mengonfirmasi bahwa pihaknya memang mengambil langkah humanis seusai Dea mengaku dirinya hamil.