SUKOHARJOUPDATE- Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi - saksi, akhirnya Polres Sukoharjo berhasil mengungkap pelaku pembuang jasad bayi laki - laki didalam kardus air mineral di Desa Pondok, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku tak lain adalah ibu kandung sang bayi, seorang perempuan berinisial E (20) warga desa setempat. Jasad bayi yang dibuang merupakan buah hubungannya dengan seorang laki - laki yang tak mau bertanggung jawab.
Seperti dituturkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebelumnya tersangka pelaku berpacaran dengan seorang laki- laki yang sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di daerah Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Baca Juga: Pamit Wakil Bupati, Tim Sepak Bola Junior Sukoharjo Siap Ikut Kompetisi Piala Soeratin 2021 U17
"Sebelum kelahiran bayi, pacarnya ini pergi pindah kerja diluar daerah Sukoharjo. Sehingga tersangka menyembunyikan kehamilannya dari orang tuanya hingga akhirnya melahirkan sendiri dirumah," terang Kapolres saat konferensi pers, Jum'at 3 Desember 2021.
Diduga karena kalut dan tak ingin kelahiran bayi di ketahui orang tua dan tetangga, pelaku nekat membekap mulut bayi hingga kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Tersangka melahirkan bayi pada Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku yang kondisi masih lemah setelah melahirkan ini tidak langsung membuang bayinya," papar Kapolres.
Keesokan hari, atau Minggu 28 November 2021, setelah melihat kondisi rumah sepi karena bapaknya pergi bekerja sebagai tukang bangunan dan ibunya belanja di warung, tersangka keluar rumah hendak mengubur jasad bayinya.