Pelajar Jakarta Wajib Simak! Begini Keputusan Pemerintah Terkait Batas Libur Lebaran dan Tanggal Masuk Sekolah

- 5 Mei 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi pelajar Jakarta masuk sekolah
Ilustrasi pelajar Jakarta masuk sekolah /puslapdik.kemdikbud.go.id

Dinas Pendidikan juga diketahui menerbitkan surat terkait kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022 pada 20 Januari 2022 berdasarkan kalender pendidikan tersebut.

Surat yang bernomor 13504/1.851 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan DKI, yakni Agus Ramdani.

Pada poin keenam, yaitu libur Idul Fitri 1443 Hijriah, dituliskan jatuh pada tangga 29 April hingga 11 Mei 2022.

Baca Juga: Alia Bhatt Berperan Jadi Germo! Simak Sinopsisnya Berikut

"Tidak ada kemunduran atau kemajuan, memang sudah ditetapkan tanggal segitu, dari awal 29 April-11 Mei," kata Taga Radja Gah.

Jadi, itu artinya pelajar DKI Jakarta masih akan menikmati momen libur Lebaran hingga Rabu depan, 11 Mei 2022.

Jika ditilik, tentu saja periode libur itu berbeda dengan ketentuan cuti bersama yang jatuh pada 28 April hingga 6 Mei 2022.

Sementara itu, diketahui bahwa seluruh kegiatan pemerintahan baru akan aktif pada Senin mendatang, 9 Mei 2022. ***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah