Pelajar Jakarta Wajib Simak! Begini Keputusan Pemerintah Terkait Batas Libur Lebaran dan Tanggal Masuk Sekolah

- 5 Mei 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi pelajar Jakarta masuk sekolah
Ilustrasi pelajar Jakarta masuk sekolah /puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITASUKOHARJO.com - Lebaran telah usai, tetapi momen libur hari raya nyatanya masih berlanjut hingga hari ini.

Tak hanya pekerja, para pelajar pun mendapat jatah libur Lebaran selama beberapa hari terkait perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sehubungan dengan batas libur Lebaran bagi pelajar, baru-baru ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan pengumuman.

Pengumuman tersebut mengatakan bahwasanya pelajar di seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta akan mulai mengikuti proses belajar-mengajar pada Kamis, yaitu 12 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Bijak dalam Menghadapi Kegagalan, Berikut Tipsnya

Padahal, di beberapa wilayah di Indonesia, pelajar sudah akan memulai sekolah pada tanggal 9 Mei 2022.

Namun, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yakni Taga Radja Gah, mengungkap penetapan batas libur Lebaran pelajar Jakarta telah berdasarkan kalender pendidikan.

"Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran, jadi tidak ada perubahan," ujarnya

Baca Juga: Lirik Lagu Baby T-Rex – NCT Dream, Rayakan Hari Anak Nasional di Korea Selatan

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x