Tenaga Kesehatan Honorer Wajib Simak! Terkait ASN dan PPPK, Menkes Minta Segera Lakukan Ini

- 30 April 2022, 07:51 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin imbau tenaga kesehatan honorer melakukan pendaftaran calon ASN dan PPPK
Menkes Budi Gunadi Sadikin imbau tenaga kesehatan honorer melakukan pendaftaran calon ASN dan PPPK /dok.foto/Setkab/Agung

BERITASUKOHARJO.com - Terkait persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan program PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, para tenaga kesehatan honorer diberi imbauan.

Adapun imbauan untuk tenaga kesehatan honorer tersebut datang dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Para tenaga kesehatan honorer diimbau dan diminta untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon ASN dan PPPK.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwasanya masa depan tenaga kesehatan honorer di Indonesia sudah lebih jelas.

Baca Juga: Pelita Air Terbang Perdana dengan Pilot Perempuan, Ini Review Penumpangnya

Oleh karena itu, ia memberi imbauan terhadap para tenaga kesehatan honorer untuk segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing.

Apapun hal tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam konferensi pers via daring dari Jakarta pada Jumat ini, 29 April 2022.

"Untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia, masa depannya sudah bisa lebih jelas," ujarnya.

"Tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses," katanya memberi imbauan.

Baca Juga: Jordi Amat, Calon Pemain Naturalisasi Timnas, Ternyata Keturunan Raja Siau Ke-17!

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwasanya pembukaan pendaftaran tenaga kesehatan honorer untuk menjadi ASN dan PPPK menyusul adanya aturan baru.

Aturan baru tersebut mengenai tidak adanya lagi posisi tenaga honorer untuk kesehatan pada tahun 2023 mendatang.

Padahal, di sisi lain, Pemerintah sebenarnya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan.

Menkes Budi pun mengakui bahwa dengan adanya aturan baru itu, banyak tenaga kesehatan honorer yang dibuat khawatir akan nasib mereka ke depannya.

Baca Juga: Kamu Adalah Busur dan Anakmu Anak Panah

Oleh sebab itulah ia berharap agar pembukaan perekrutan bisa segera diadakan sehingga para tenaga kesehatan yang masih berstatus sebagai honorer bisa lebih tenang.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Diskusi tersebut berkaitan dengan rencana untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023 mendatang.

Baca Juga: Bedhaya Endhol-Endhol Keraton Surakarta Mengalun Lembut di Hari Tari Dunia 2022

"Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru," tutur Menkes Budi. 

Lebih lanjut, Budi berkata bahwa pihaknya pun telah menginformasikan pembukaan perekrutan itu ke seluruh pemerintah daerah.

"Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon ASN atau juga PPPK."

Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Salurkan Zakat Fitrah Untuk Ratusan Abdi Dalem

Sementara itu, Arianti Anaya, selaku Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, menambahkan bahwasanya peserta tetap harus melakukan proses penilaian untuk menjadi calon ASN atau PPPK sesuai dengan aturan Kemenpan-RB.

"Tetapi ada poin khusus untuk teman-teman yang sudah menjadi honorer dengan masa bakti tertentu," pungkasnya. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah